Blokir STNK Kendaraan Terjual: Pentingnya dan Cara Mengurusnya
Saat menjual kendaraan, banyak pemilik hanya fokus pada transaksi jual-beli dan dokumen balik nama. Padahal, ada satu langkah penting yang sering dilupakan, yaitu blokir STNK kendaraan terjual. Langkah ini sangat krusial agar Anda tidak lagi terbebani pajak dan tanggung jawab hukum atas kendaraan yang sudah bukan milik Anda.
Pentingnya Blokir STNK Kendaraan Terjual
- 
Menghindari Pajak Progresif 
 Jika kendaraan tidak diblokir, data Anda tetap tercatat sebagai pemilik. Hal ini bisa membuat Anda terkena pajak progresif saat membeli kendaraan baru.
- 
Bebas dari Tanggung Jawab Hukum 
 Kendaraan yang sudah dijual bisa saja terlibat kecelakaan atau tindak kejahatan. Dengan blokir STNK, nama Anda tidak akan tersangkut masalah hukum.
- 
Menghindari Tagihan Pajak Tahunan 
 Tanpa blokir, tagihan pajak tahunan kendaraan masih atas nama Anda.
Syarat Blokir STNK Kendaraan Terjual
Untuk mengurus blokir STNK, siapkan dokumen berikut:
- 
Fotokopi KTP pemilik kendaraan. 
- 
Fotokopi KTP pembeli (jika ada). 
- 
Fotokopi BPKB. 
- 
Fotokopi STNK. 
- 
Surat pernyataan penyerahan kendaraan yang ditandatangani pemilik. 
Cara Mengurus Blokir STNK
- 
Kunjungi Samsat Terdekat 
 Datang ke bagian layanan blokir kendaraan dengan membawa dokumen lengkap.
- 
Isi Formulir Blokir Kendaraan 
 Lengkapi data sesuai dokumen yang dimiliki.
- 
Verifikasi Data 
 Petugas Samsat akan memverifikasi dokumen dan status kendaraan.
- 
Blokir STNK Disetujui 
 Setelah disetujui, kendaraan resmi diblokir dari data kepemilikan Anda.
👉 Saat ini, beberapa daerah sudah menyediakan layanan blokir STNK online melalui situs resmi Samsat Digital.
Biaya Blokir STNK
Kabar baiknya, blokir STNK kendaraan terjual tidak dikenakan biaya alias gratis. Anda hanya perlu menyiapkan dokumen persyaratan yang lengkap.
Jasa Blokir STNK Cepat & Resmi: Plat.co.id
Bagi Anda yang sibuk dan tidak sempat datang langsung ke Samsat, percayakan kepada Plat.co.id – Jasa Pengurusan Berkas Kendaraan.
Keunggulan Plat.co.id:
- 
Proses blokir STNK cepat & aman. 
- 
Biaya jelas dan transparan. 
- 
Dokumen dijamin kerahasiaannya. 
- 
Resmi dan sesuai prosedur Samsat. 
Kesimpulan
Blokir STNK kendaraan terjual adalah langkah penting agar Anda tidak lagi terbebani pajak progresif maupun risiko hukum. Prosesnya mudah dan gratis, cukup menyiapkan dokumen lengkap lalu mengurus di Samsat. Namun, jika ingin praktis dan tanpa ribet, gunakan layanan resmi dari Plat.co.id yang siap membantu dengan cepat dan aman.

.png)
 
.png) 
.png) 
.png) 
.png) 
.png) 
%20(1).png)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar