Cara Mengurus STNK Hilang Tanpa Ribet

 

Cara Mengurus STNK Hilang Tanpa Ribet

STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) adalah dokumen penting yang wajib dimiliki setiap pemilik kendaraan. Jika STNK hilang, pemilik kendaraan harus segera mengurus penggantinya di Samsat. Namun, banyak orang merasa prosesnya rumit karena harus menyiapkan berbagai dokumen. Untuk itu, berikut panduan lengkap mengenai cara mengurus STNK hilang tanpa ribet agar prosesnya lebih mudah dan cepat.

Proses Mengurus STNK Hilang

Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:

  1. Membuat Laporan Kehilangan di Kepolisian
    Segera datang ke kantor polisi terdekat untuk membuat surat keterangan kehilangan STNK.

  2. Menyiapkan Dokumen Pendukung
    Dokumen yang biasanya dibutuhkan antara lain:

    • KTP asli dan fotokopi.

    • BPKB asli dan fotokopi.

    • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

  3. Datang ke Samsat Terdekat
    Ajukan permohonan penerbitan STNK baru dengan melampirkan dokumen persyaratan.

  4. Lakukan Cek Fisik Kendaraan (Jika Diminta)
    Untuk beberapa kasus, pihak Samsat meminta cek fisik kendaraan sebelum menerbitkan STNK baru.

  5. Membayar Biaya Penerbitan STNK Baru
    Berdasarkan PP No. 76 Tahun 2020 tentang PNBP Polri, biaya penerbitan STNK baru adalah:

    • Rp 100.000 untuk sepeda motor.

    • Rp 200.000 untuk mobil.

Tips Agar Pengurusan STNK Hilang Tidak Ribet

  • Pastikan semua dokumen lengkap sebelum datang ke Samsat.

  • Simpan baik-baik surat kehilangan dari kepolisian.

  • Jika tidak punya waktu, gunakan layanan jasa pengurusan STNK hilang yang lebih praktis.

Jasa Pengurusan STNK Hilang Resmi: Plat.co.id

Bagi Anda yang tidak ingin repot, percayakan prosesnya pada Plat.co.id – Jasa Pengurusan Berkas Kendaraan.

Keunggulan Plat.co.id:

  • Proses cepat & tanpa antre panjang.

  • Dokumen aman dikelola tim profesional.

  • Biaya jelas dan transparan.

  • Layanan resmi sesuai aturan Samsat dan Kepolisian.

Kesimpulan

Mengurus STNK hilang memang membutuhkan beberapa dokumen penting dan proses administratif di Samsat. Namun, semua bisa berjalan lancar jika syarat lengkap. Jika tidak punya waktu luang, gunakan layanan Plat.co.id sebagai solusi praktis dan aman untuk mengurus STNK hilang tanpa ribet.

Postingan Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *