Tips Mengurus BPKB Hilang: Proses, Syarat, dan Biaya

 

Tips Mengurus BPKB Hilang: Proses, Syarat, dan Biaya

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) adalah dokumen penting sebagai bukti kepemilikan kendaraan. Jika BPKB hilang, pemilik kendaraan wajib segera mengurus penggantinya di kepolisian. Namun, prosesnya tidak sederhana karena harus memenuhi syarat tertentu. Agar tidak bingung, berikut panduan lengkap mengenai cara mengurus BPKB hilang, syarat, dan biaya yang diperlukan.

Proses Mengurus BPKB Hilang

Berikut langkah-langkah umum dalam mengurus BPKB yang hilang:

  1. Membuat Laporan Kehilangan di Kepolisian
    Segera lapor ke kantor polisi setempat dan minta surat keterangan kehilangan.

  2. Mengurus Surat Keterangan Hilang dari Samsat
    Bawa dokumen kendaraan (STNK, KTP, kwitansi pembelian, atau surat jual beli) untuk pengajuan ke Samsat.

  3. Pembuatan Iklan di Media Massa
    Wajib memasang iklan kehilangan BPKB di surat kabar sebagai bentuk pengumuman resmi.

  4. Verifikasi & Cek Dokumen Kendaraan
    Pihak kepolisian akan memverifikasi data kendaraan sesuai dengan dokumen yang ada.

  5. Penerbitan BPKB Baru
    Jika semua syarat lengkap, BPKB baru akan diterbitkan oleh kepolisian.

Syarat Dokumen Mengurus BPKB Hilang

Beberapa dokumen yang biasanya dibutuhkan:

  • KTP pemilik kendaraan.

  • STNK asli kendaraan.

  • Kwitansi pembelian kendaraan atau bukti kepemilikan sah.

  • Surat keterangan hilang dari kepolisian.

  • Fotokopi BPKB (jika ada).

  • Iklan kehilangan dari media cetak.

Biaya Mengurus BPKB Hilang

Berdasarkan PP No. 76 Tahun 2020 tentang PNBP Polri, biaya penggantian BPKB adalah:

  • Rp 225.000 untuk kendaraan roda dua.

  • Rp 375.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Biaya tambahan mungkin timbul untuk kebutuhan iklan koran dan legalisasi dokumen.

Solusi Praktis: Gunakan Jasa Pengurusan BPKB Hilang

Proses pengurusan BPKB hilang memang cukup panjang dan memakan waktu. Jika tidak ingin repot, Anda bisa menggunakan layanan jasa pengurusan BPKB hilang Jakarta yang dikelola oleh biro resmi dan berpengalaman.

Jasa Pengurusan BPKB Hilang Resmi: Plat.co.id

Salah satu pilihan terpercaya adalah Plat.co.id – Jasa Pengurusan Berkas Kendaraan.

Keunggulan menggunakan Plat.co.id:

  • Proses cepat & praktis tanpa antre.

  • Layanan resmi sesuai aturan kepolisian.

  • Biaya transparan dan jelas di awal.

  • Dokumen aman ditangani tim profesional.

Kesimpulan

Mengurus BPKB hilang membutuhkan ketelitian dan kelengkapan dokumen. Prosesnya bisa panjang jika dilakukan sendiri, tetapi bisa lebih mudah dengan bantuan jasa pengurusan BPKB hilang resmi. Percayakan pada Plat.co.id untuk layanan cepat, aman, dan terpercaya.


Postingan Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *